Site icon

PHK di Singapura Tembus 4.800 Orang, Tertinggi Sejak Pandemi COVID-19

Astronnews.com, JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam Singapura. Jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan pada kuartal III-2026 mencapai 4.800 orang, menjadi angka tertinggi sejak pandemi COVID-19.

Mengutip Reuters, Jumat (30/10/2026), data Kementerian Tenaga Kerja Singapura menunjukkan jumlah PHK tersebut meningkat dibandingkan kuartal II-2026 yang tercatat sebanyak 4.620 orang.

Angka itu menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020, ketika jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 5.640 orang.

“PHK tetap tinggi di sektor-sektor yang berorientasi ke luar negeri,” demikian laporan Reuters.

Jumlah PHK di Singapura sempat mengalami penurunan setelah 2020. Kondisi tersebut sejalan dengan berkurangnya populasi akibat pembatasan perjalanan selama pandemi dan banyaknya pekerja asing yang meninggalkan negara tersebut.

Situasi itu sempat menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih ketat. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan tekanan terhadap tenaga kerja kembali meningkat, terutama pada sektor yang bergantung pada pasar internasional.

Di tengah kenaikan PHK, tingkat pengangguran keseluruhan Singapura masih bertahan di angka 2% pada September 2026.

Meski demikian, tingkat pengangguran penduduk lokal naik tipis menjadi 3%, dari sebelumnya 2,9% pada Agustus 2026.

Sementara itu, tingkat pengangguran warga negara Singapura meningkat menjadi 3,1%, dibandingkan 3% pada bulan sebelumnya.

Pemerintah Singapura juga mencatat adanya peningkatan jumlah perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam tiga bulan ke depan.

Proporsi perusahaan yang memiliki rencana tersebut mencapai 3,1%, naik dari 2,8% pada bulan sebelumnya.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura menilai perkembangan ini menjadi sinyal adanya tekanan yang mulai muncul di sejumlah sektor pasar tenaga kerja.

“Meskipun pasar tenaga kerja terus berkembang, angka PHK tetap tinggi. Hal ini ditambah dengan meningkatnya rencana perusahaan untuk melakukan PHK, menunjukkan adanya kelemahan yang mulai muncul di beberapa bagian pasar tenaga kerja yang perlu dipantau dengan saksama,” ujar kementerian.

Di sisi lain, pasar tenaga kerja Singapura masih mencatat pertumbuhan penyerapan tenaga kerja pada kuartal III-2026.

Total penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 27.700 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan kuartal II-2026 yang mencatat pertumbuhan 11.400 orang.

Angka itu juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ketika penyerapan tenaga kerja tumbuh sebanyak 25.100 orang.

Meski penyerapan tenaga kerja masih menunjukkan pertumbuhan, peningkatan jumlah PHK dan rencana pengurangan pekerja menjadi perhatian pemerintah Singapura.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pasar tenaga kerja masih berkembang, tetapi mulai menghadapi tekanan di sejumlah sektor yang rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi global.(*) 

Sumber: detikcom 

Exit mobile version