Pekanbaru — Tiga organisasi masyarakat Melayu di Riau—Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR), dan Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Melayu Riau—menerjunkan puluhan anggotanya untuk menyergap sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Temupuri, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (2/10/2026).
Aksi penyergapan ini dipicu oleh kekecewaan dan keresahan masyarakat atas kelangkaan BBM, khususnya solar subsidi, yang terjadi di wilayah Riau beberapa waktu terakhir. Karena dorongan pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Solar tak kunjung direspons maksimal, ketiga ormas tersebut melancarkan penelusuran mandiri hingga berhasil menemukan lokasi gudang penampungan tersebut.
Massa ormas sempat bertahan berjam-jam di lokasi untuk mengepung dan mengamankan area gudang, sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian dan pihak Pertamina agar proses penindakan hukum dapat berjalan transparan.
Setelah personel Polsek Tenayan Raya dan perwakilan Pertamina Patra Niaga tiba di lokasi, pemeriksaan bersama langsung dilakukan. Dari hasil penggeledahan di dalam gudang, ditemukan bukti mengejutkan berupa 54 baby tank berkapasitas 1.000 liter, 10 drum merah berkapasitas 210 liter, serta empat drum biru berkapasitas 240 liter.
Selain wadah penampungan berskala besar, petugas dan ormas menemukan cairan BBM beragam warna (putih, merah, dan hijau) serta bahan kimia tambahan seperti botol tinta dan deterjen yang menguatkan dugaan adanya praktik pengoplosan BBM.
Koordinator GMKR Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution, mengapresiasi kehadiran kepolisian dan Pertamina untuk memeriksa temuan ini secara langsung. Menurutnya, bukti-bukti fisik di lokasi sudah cukup jelas menunjukkan adanya aktivitas ilegal yang merugikan publik.
“Terima kasih karena akhirnya semua unsur bisa bersama-sama melakukan pengecekan. Fakta bahwa ada penimbunan di lokasi ini harus kita buka dan buktikan secara hukum,” tegas Edy Natar.
Senada dengan hal itu, Sekjen DPP LLMB, Juprizal—mewakili Panglima Pucuk LLMB Datuk Besar Ismail Amir—menegaskan bahwa penyergapan ini menjadi bukti sahih bahwa kelangkaan solar di Riau bukan disebabkan oleh keterbatasan kuota, melainkan ulah mafia BBM.
“Kelangkaan terjadi karena BBM sengaja ditimbun. Ini baru satu gudang, kami masih mengantongi sejumlah titik lokasi lain yang diduga menjalankan praktik serupa. Pihak-pihak yang tadinya menolak pembentukan Satgas Mafia Solar harus membuka mata atas fakta lapangan ini. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Juprizal.
Dukungan senada disuarakan Sekretaris GEMA Riau, Datuk Tarlaili. Ia menyayangkan sikap enggan sejumlah pihak dalam membentuk satgas khusus, yang disinyalir karena adanya kepentingan tertutup untuk melindungi bisnis gelap tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tenayan Raya AKP Ronny Reduansyah menyatakan pihak kepolisian telah mengambil sampel BBM bersama Pertamina Patra Niaga untuk diuji di laboratorium guna memastikan jenis dan kandungannya.
“Lokasi langsung kami amankan dan pasang garis polisi (segel). Pemilik maupun pengelola gudang akan segera kami panggil untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut,” jelas AKP Ronny.
Representative Pertamina Patra Niaga Riau, Heri, menambahkan bahwa sampel BBM akan dibawa ke Depot Siak guna menentukan apakah barang bukti tersebut merupakan BBM bersubsidi serta memastikan indikasi pelanggaran distribusi yang terjadi.
(ya/an)

