Site icon

BGN Klaim Efisiensi Anggaran Program MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari

Astronnews.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat efisiensi anggaran dan pengembalian dana ke kas negara dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp44 triliun. Angka tersebut berhasil dihimpun hanya dalam kurun waktu 100 hari.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa efisiensi tersebut berasal dari sejumlah kebijakan, mulai dari penyesuaian alokasi anggaran, pemangkasan insentif yayasan, pembatasan biaya operasional dapur, hingga pengembalian dana dari rekening virtual account yang bermasalah atau fiktif.

“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Kamis (29/10/2026).

Ia merincikan, salah satu sumber penghematan terbesar berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN. Semula anggaran yang dialokasikan sebesar Rp268 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp229 triliun. Dari kebijakan tersebut, sekitar Rp38 triliun dikembalikan ke kas negara.

Selain itu, BGN juga melakukan penyesuaian insentif yayasan melalui kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026.

Besaran insentif yang sebelumnya mencapai Rp6 juta per hari disesuaikan menjadi Rp2.000 per ompreng. Kebijakan ini diperkirakan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun.

Efisiensi berikutnya dilakukan melalui penataan dana operasional dapur program MBG. Sebelumnya, dana operasional sebesar Rp3.000 menggunakan mekanisme at cost atau berdasarkan biaya yang dilaporkan.

Menurut Sudaryono, sistem tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan apabila biaya yang dilaporkan melampaui batas anggaran, bahkan bisa mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000.

Karena itu, BGN menetapkan pembatasan dana operasional maksimal Rp3.000. Melalui kebijakan tersebut, penghematan hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Di luar efisiensi melalui penyesuaian kebijakan anggaran, BGN juga melakukan pengembalian dana ke kas negara dari hasil penertiban rekening bermasalah.

Pengembalian tersebut terdiri atas Rp311,25 miliar hasil penyisiran terhadap 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah atau terindikasi fiktif.

Selain itu, terdapat pengembalian dana sebesar Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BGN menyatakan berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis agar penggunaan uang negara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan efisiensi tersebut, pengelolaan anggaran MBG diharapkan semakin optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan masyarakat luas tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas keuangan negara.(*)

Sumber: detikcom 

Exit mobile version