Astronnews.com/Brussels — Uni Eropa (UE) menyiapkan langkah tegas untuk melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial, platform berbagi video, chatbot AI, hingga game online. Rencana ini didorong oleh meningkatnya kekhawatiran global terhadap bahaya dunia digital, penyalahgunaan, dan eksploitasi anak di berbagai platform populer seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga ChatGPT.
Rencana pembatasan tersebut tertuang dalam draf EU Kids Act, sebuah regulasi perlindungan anak digital yang dijadwalkan dipresentasikan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bersama Kepala Teknologi UE Henna Virkkunen.
Melalui draf tersebut, Uni Eropa menegaskan beberapa alasan utama serta mekanisme perlindungan yang akan diberlakukan:
-
Mencegah Kecanduan dan Konten Berbahaya: Perusahaan teknologi diwajibkan menghapus desain aplikasi yang memicu kecanduan (addictive design) serta membendung paparan konten berisiko bagi anak.
-
Membatasi Akses Perusahaan Teknologi: Pemerintah UE ingin memperketat ruang gerak platform digital terhadap anak-anak, sekaligus mewajibkan perusahaan membayar biaya pengawasan (supervisory fees) guna mendanai penegakan aturan oleh regulator.
-
Sistem Akun Berbasis Usia:
-
Anak Usia 3–12 Tahun: Akses sepenuhnya dikendalikan orang tua dan hanya diizinkan menggunakan layanan khusus anak dengan standar keamanan ketat.
-
Anak Usia 13–15 Tahun: Hanya dapat membuka akun perkenalan (introductory account) atas izin orang tua, yang dilengkapi batasan waktu dan fitur akses terbatas.
-
-
Verifikasi Usia Ketat dan Fitur Pelaporan: Platform media sosial dan video wajib memverifikasi usia saat pendaftaran akun baru, sedangkan platform game online harus memverifikasi usia sebelum pengunduhan. Selain itu, platform wajib menyediakan alat kontrol orang tua yang efektif serta tombol pelaporan konten berbahaya yang mudah diakses anak.
Meskipun mayoritas perusahaan teknologi berargumen telah menetapkan batas usia minimum 13 tahun, UE menilai langkah independen dari industri belum cukup. Draf aturan ini akan dibahas lebih lanjut bersama negara-negara anggota UE dan Parlemen Eropa sebelum disahkan menjadi undang-undang resmi.
(ya/an)

