Astronnews.com, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri sidang perkara dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut. Kedatangannya menjadi perhatian publik, terutama terkait dokumen ijazah yang selama ini menjadi pokok polemik.
Saat ditanya awak media apakah membawa ijazah, Jokowi secara singkat menjawab bahwa dirinya membawa dokumen tersebut.
“Bawa,” kata Jokowi sebelum memasuki ruang sidang.
Jokowi juga menyebut seluruh dokumen telah dibawanya. Namun, ia tidak merinci dokumen apa saja yang dibawa untuk keperluan persidangan.
“Semua, semua,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik dan peci hitam.
Jokowi datang didampingi dua anaknya, yakni Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Kehadiran Jokowi dalam persidangan ini menjadi bagian dari proses hukum terkait perkara dugaan fitnah ijazah yang menjerat Roy Suryo.
Persidangan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pengungkapan fakta dan keterangan para pihak di hadapan majelis hakim.(*)
Sumber: detikcom

